Pasien Masuk dari IGD Jalur 1

Pemeriksaan awal oleh dokter IGD, dilanjutkan administrasi dan pengantaran ke Kamar Bersalin.

a) Pasien Umum

Pemeriksaan Dokter

  • Dokter melakukan pemeriksaan dan memberikan perintah untuk Rawat Inap.

Administrasi

  • Pasien/keluarga mendaftar di loket pendaftaran Rawat Inap.
  • Pasien memilih kelas perawatan (kecuali BPJS kelas 3) .

Ke Kamar Bersalin

  • Petugas IGD mengantar pasien ke Kamar Bersalin.
  • Pasien mendapatkan pelayanan di Kamar Bersalin.
b) Pasien BPJS

Pemeriksaan & SEP/e-SEP

  • Dokter melakukan pemeriksaan dan memberikan perintah Rawat Inap.
  • Pasien memperoleh SEP/e-SEP dari TPPGD.

Administrasi

  • Pendaftaran di loket Rawat Inap.
  • Memilih kelas perawatan (kecuali BPJS kelas 3).

Ke Kamar Bersalin

  • Petugas IGD mengantar pasien ke Kamar Bersalin.
  • Pasien mendapatkan pelayanan di Kamar Bersalin.

Pasien dari Klinik Rawat Jalan Jalur 2

Setelah pemeriksaan dokter rawat jalan, pasien menjalani administrasi dan penunjang bila perlu.

a) Pasien Umum

Pemeriksaan Dokter

  • Dokter memeriksa dan memberi perintah Rawat Inap.

Administrasi

  • Daftar di loket Rawat Inap & pilih kelas perawatan (kecuali BPJS kelas 3).

Pemeriksaan Penunjang

  • Petugas Rawat Jalan mengantar ke Laboratorium dan/atau Radiologi bila diperlukan.

Ke Kamar Bersalin

  • Petugas mengirim pasien ke Kamar Bersalin untuk pelayanan.
b) Pasien BPJS

Pemeriksaan & SEP/e-SEP

  • Dokter memeriksa dan memberi perintah Rawat Inap.
  • Pasien memperoleh SEP/e-SEP dari TPPRJ.

Administrasi

  • Pendaftaran di loket Rawat Inap & pilih kelas perawatan (kecuali BPJS kelas 3).

Penunjang (bila perlu)

  • Diantar ke Laboratorium dan/atau Radiologi.

Ke Kamar Bersalin

  • Petugas mengirim pasien ke Kamar Bersalin untuk pelayanan.

Pasien dari Ruang Perawatan Jalur 3

Perpindahan antar unit dengan edukasi pra-tindakan dan kelengkapan dokumen.

a) Pasien Umum

Kelengkapan Berkas

  • Petugas mengantar pasien membawa rekam medis lengkap dari bangsal rawat inap.

Edukasi Pra-Tindakan

  • Pasien telah mendapat edukasi terkait tindakan yang akan diberikan di Kamar Bersalin.

Pelayanan

  • Pasien mendapat pelayanan di Kamar Bersalin.
b) Pasien BPJS

Kelengkapan Berkas & SEP/e-SEP

  • Petugas mengantar pasien dengan rekam medis lengkap dari bangsal.
  • Pasien membawa SEP/e-SEP.

Edukasi Pra-Tindakan

  • Pasien telah mendapat edukasi tentang tindakan di Kamar Bersalin.

Pelayanan

  • Pasien mendapat pelayanan di Kamar Bersalin.

Pasien Selesai Perawatan di Ruang Bersalin Jalur 4

a) Observasi lanjutan di ruang nifas
b) Observasi Intensif di Ruang ICU
c) Pasien diperbolehkan pulang dengan edukasi

Kontrol di faskes tingkat 1

Kontrol di poliklinik kandungan sesuai jadwal DPJP

Info Penting

  • Pasien BPJS harus punya SEP/e-SEP
  • Pengurusan BPJS wajib dalam 3x24jam
  • Apabila pasien masuk sebagai pasien umum maka status pasien tetap umum sampai pasien pulang
  • Pasien BPJS kelas 3 tidak bisa naik kelas
  • Apabila pasien BPJS menghendaki tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur medis (APS) maka BPJS gugur
Butuh ringkasan visual? Lihat bagan alur pasien dalam satu halaman.
Lihat Bagan Alur